Seorang terpidana kasus pembunuhan di Arab Saudi begitu terkejut begitu
mengetahui ayah kandung dari korban yang dibunuhnya datang berkunjung ke
penjara tempat ia mendekam. Perasaannya begitu berkecamuk dan tak tahu
hendak berbuat apa. Tapi ternayta ia justru mendapat kejutan!
Ya, ternyata ayah sang korban datang membawa sebuah tawaran! Jika si
pembunuh itu mampu menghafal Al-Qur’an, ia akan memaafkannya dan tidak
akan menuntut diyat apa pun! Ia akan membebaskannya ikhlas karena Allah
Swt!!!
Faishal Al-’Amiri, terdakwa kasus pembunuhan yang diancam hukuman mati
karena membunuh Abdullah Al-Dusiri dalam sebuah perkelahian. Faishal
sekarang tengkah meringkuk di sebuah penjara di kota al-Dammam dan
menunggu hukuman pancung.
Ayah kandung Abdullah memeluk Faishal, si pembunuh anaknya. Sang ayah
bersedia memaafkan Faisha bila ia mampu menghafal Al-Qur’an di penjara
Akan tetapi, Dewan Tinggi Mediasi (Al-Lajnah al-’Ulya li al-Ishlâh) Arab
Saudi berhasil melakukan upaya mediasi antara terdakwa dengan ahli
waris korban. Dalam kesimpulan mediasi, ayah kandung Abdullah bersedia
memaafkan Faishal tanpa menuntut diyat apa pun dengan syarat Faishal mau
menghafal al-Qur’an selama di penjara. Untuk memberitahu hasil mediasi
itulah, ayah kandung Abdullah langsung menemui Faishal di penjara.
Sebagaimana diketahui, sesuai hukum qishash Islam yang berlaku di Arab
Saudi, seseorang yang terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan
melakukan ’pembunuhan yang disengaja’ akan mendapat hukuman mati dengan
cara dipancung, kecuali apabila keluarga ahli waris korban memaafkan
pembunuh tersebut
Jika Mampu Hafal Qur’an, Ayah Korban Maafkan Pembunuh Dari Hukumam Pan
Posted by Unknown
18.23, under |
0
komentar