Jepang mungkin adalah satu-satunya negara yang meloloskan Undang-Undang
anti-obesity alias anti-gemuk di dunia. UU yang disahkan tahun lalu
tersebut melarang masyarakan Jepang untuk gemuk.
Bagi seorang cowok, pinggang yang melebihi 33.5 inchi adalah gemuk. Bagi
cewek, 35.4 inchi. Lho, kok malah batas cewek lebih besar daripada
cowok ya.
Apabila anda melewati batas maksimum tersebut, maka anda harus ikut
konseling dengan dokter, pergi ke gym, dan memakai pedometer sampai
berat anda setara atau dibawah batas maksimum lagi.
Disamping itu, boss anda juga akan di denda karena anda gemuk, sehingga boss tersebut akan membayar biaya gym anda.
Alasan UU ini adalah dengan semakin sedikit orang yang kegemukan, maka
semakin rendah biaya kesehatan yang dikeluarkan di negara tersebut.
Wah, bagaimana kalau UU tersebut diterapkan di Indonesia ya, haha
Kita Tidak Boleh GEMUK Kalo Mau Tinggal di Jepang
Posted by Unknown
06.21, under |
0
komentar