١٢٢ - وَالَّذِيْ نَفْسِي بِيَدِهِ لاَ تَقُوْمُ
السَّاعَةُ حَتّٰى يُكَلِّمَ السِّبَاعُ اْلإِنْسَ وَيُكَلِّمُ الرَّجُلُ عَذْبَةَ
سَوْطِهِ وَشِرَاكَ نَعْلِهِ وَيُخْبِرَهُ فَخِذُهُ بِمَا حَدَّثَ أَهْلَهُ بَعْدَهُ
. (
صحيح )
“Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya. Tidak akan terjadi hari kiamat sehingga binatang buas berbicara
pada manusia, seorang laki-laki bercakap-cakap dengan ujung cambuknya dan tali
sandalnya, dan paha seseorang akan mengabarkan kepadanya apa yang akan terjadi
kepada keluragnya sepeninggalnya.”
Hadits
ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad (3/83-84): “Telah berkata kepadaku Yazid,
“Telah bercerita kepadaku Al-Qasim bin Al-Fadhal Al-Hadai, dari Abi Nadrah dari
Abu Sa’id Al-Khudri, yang menuturkan:
“Seekor
srigala menerkam seekor kambing, lalu membawany. Maka seorang penggembala
kemudian mencarinya, lalu dia hendak melepaskan kambing itu dari terkaman
srigala itu, maka srigala itu melepaskan mangsanya dan berakata: “Tidakkah kamu
takut kepada Allah, bahwa kamu telah merenggut rizki yang telah Allah antarkan
kepadaku.” Kemudian penggembala itu berkata, “Aduh herannya aku, seekor srigala
menjatuhkan mangsanya dan bercakap-cakap padaku dengan percakapan manusia.”
Srigala itu berkata, “Tidak maukah aku kabarkan kepdamu sesuatu yang lebih
mengherankan daripada itu? Bahwa Muhammad di Yastrib
mengabarkan kepada manusia cerita-cerita tentang sesuatu yang telah lalu.”
Kemudian penggembala itu balik menggiring kambingnya hingga
masuk ke Madinah. Lalu menuju ke suatu sudut di antara sudut-sudut kota.
Selanjutnya dia datang kepada Rasulullah dan menceritakannya.
Maka Rasulullah r memerintahakn agar dipanggil shalat berjamaah lalu beliau keluar dan
berkata kepada penggembala itu: “Kabarkan kepada mereka.” Lalu
penggembala itu mengabarkan kepada mereka. Maka Rasulullah r bersabda: “Dia benar, demi Dzat yang jiwaku di
tangan-Nya.” (Al-hadits).
Saya menilai: Hadits ini sanadnya
shahih. Para perawinya tsiqah, yaitu
perawi-perawi Imam Muslim, kecuali Al-Qasim, namun ia
juga disepakati tsiqah. Bahkan Imam Muslim juga
mengeluarkannya dalam Al-Muqaddimah.
Hadits itu juga dikeluarkan oleh Ibnu
Hibban (2109) dan Al-Hakim
secara terpisah (4/467.467-468), selanjutnya Ibnu Hibban menilai,
“Hadits ini shahih menurut syarat Muslim.”
Sementara
Adz-Dzahabi menyepakati penilaian Ibnu Hibban tersebut.
Sedangkan At-Tirmidzi dari hadits itu
menyebutkan kata-kata ( والذى نفس بيده ), “Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya”,
lalu dia memberikan catatan: “Hadits ini Hasan Aku tidak menemukannya, kecuali
hadits dari Al-Qasim bin Al-Fadhal, dia tsiqah dan terpercaya.”