Ketenagalistrikan di
Indonesia dimulai pada akhir abad ke 19, pada saat beberapa perusahaan
Belanda, antara lain pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit
tenaga listrik untuk keperluan sendiri. Ketenagalistrikan untuk
kemanfaatan umum mulai ada pada saat perusahaan swasta Belanda yaitu N
V. Nign, yang semula bergerak di bidang gas memperluas usahanya di
bidang penyediaan listrik untuk kemanfaatan umum. Pada tahun 1927
pemerintah Belanda membentuk s'Lands Waterkracht Bedriven (LWB) , yaitu
perusahaan listrik negara yang mengelola PLTA Plengan, PLTA Lamajan ,
PLTA Bengkok Dago , PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan
di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea lama di Sulawesi Utara dan
PLTU di Jakarta. Selain itu di beberapa Kotapraja dibentuk
perusahaan-perusahaan listrik Kotapraja.
Dengan menyerahnya pemerintah Belanda kepada Jepang dalam perang dunia
11, maka Indonesia dikuasai Jepang. Oleh karena itu, perusahaan listrik
dan gas yang ada diambil alih oleh Jepang, dan semua personil dalam
perusahaan listrik tersebut diambil alih oleh orang-orang Jepang. Dengan
jatuhnya Jepang ke tangan sekutu, dan diproklamirkannya kemerdekaan
Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, maka kesempatan yang baik ini
dimanfaatkan oleh pemuda dan buruh listrik dan gas untuk mengambil alih
perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang dikuasai Jepang.
Setelah berhasil merebut perusahaan listrik dan gas dari tangan
kekuasaan Jepang, kemudian pada bulan September 1945 suatu delegasi dari
buruh / pegawai listrik dan gas menghadap pimpinan K N I Pusat yang
pada waktu itu diketuai oleh M. Kasman Singodimedjo untuk melaporkan
hasil perjuangan mereka. Selanjutnya, delegasi bersama-sama dengan
pimpinan K N I Pusat menghadap Presiden Soekarno, untuk menyerahkan
perusahaan - perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Republik
Indonesia. Penyerahan tersebut diterima oleh Presiden Soekarno, dan
kemudian dengan Penetapan Pemerintah No. 1 tahun 1945 tertanggal 27
Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen
Pekerjaan Umum dan Tenaga.
Dengan Adanya Agresi Belanda I Dan II, Sebagian Besar Perusahaan -
Perusahaan Listrik Dikuasai Kembali Oleh Pemerintah Belanda Atau
Pemiliknya Semula. Pegawai-pegawai Yang Tidak Mau Bekerja Sama Kemudian
Mengungsi Dan Menggabungkan Diri Pada Kantor-kantor Jawatan Listrik Dan
Gas Di Daerah-daerah Republik Indonesia Yang Bukan Daerah Pendudukan
Belanda Untuk Meneruskan Perjuangan.
Selanjutnya, Dikeluarkan Keputusan Presiden R.i. Nomor 163, Tanggal 3
Oktober 1953 Tentang Nasionalisasi Perusahaan Listrik Milik Bangsa Asing
Di Indonesia Jika Waktu Konsesinya Habis.
Sejalan Dengan Meningkatnya Perjuangan Bangsa Indonesia Untuk
Membebaskan Irian Jaya Dari Cengkeraman Penjajahan Belanda, Maka
Dikeluarkan Undang-undang Nomor 86 Tahun 1958 Tertanggal 27 Desember
1958 Tentang Nasionalisasi Semua Perusahaan Belanda Dan Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 1958 Tetang Nasionalisasi Perusahaan Listrik
Dan Gas Milik Belanda. Dengan Undang-undang Tersebut , Maka Seluruh
Perusahaan Listrik Belanda Berada Di Tangan Bangsa Indonesia.
Sejarah Ketenagalistrikan Di Indonesia Mengalami Pasang Surut Sejalan
Dengan Pasang Surutnya Perjuangan Bangsa. Pada Tanggal 27 Oktober 1945
Kemudian Dikenal Sebagai Hari Listrik Dan Gas. Hari Tersebut Diperingati
Untuk Pertama Kali Pada Tanggal 27 Oktober 1946, Bertempat Digedung
Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat ( Bpknip ) Yogyakarta.
Penetapan Secara Resmi Tanggal 27 Oktober 1945 Sebagai Hari Listrik Dan
Gas Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Tenaga. Nomor 20
Tahun 1960, Namun Kemudian Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum
Dan Tenaga Listrik Nomor 235 / Kpts / 1975 Tanggal 30 September 1975
Peringatan Hari Listrik Dan Gas Yang Digabung Dengan Hari Kebaktian
Pekerjaan Umum Dan Tenaga Listrik Yang Jatuh Pada Tanggal 3 Desember.
Mengingat Pentingnya Semangat Dan Nilai-nilai Hari Listrik, Maka
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertambangan Dan Energi Nomor 1134.k. /
43.pe /1992 Tanggal 31 Agustus 1992 Ditetapkanlah Tanggal 27 Oktober
Sebagai Hari Listrik Nasional.
Sejarah Ketenagalistrikan Di Indonesia
Posted by Unknown
07.57, under |
0
komentar